TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA EVENT (EO) (Terhadap Pembatalan Kegiatan MICE Secara Sepihak Ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen)

Authors

Nining latianingsih
Yuyut Prayuti
Sulastri Sulastri

Keywords:

MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions), Event Organizer (Penyelenggara Acara), Perlindungan Konsumen (Consumer Protection)

Synopsis

Buku “Tanggung Jawab Penyelenggara Event (Event Organizer) terhadap Pembatalan Kegiatan MICE Secara Sepihak Ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen” membahas berbagai persoalan hukum yang muncul ketika suatu kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara acara. Pembatalan tersebut sering kali menimbulkan kerugian bagi konsumen, baik berupa kerugian finansial, waktu, maupun kesempatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Melalui pembahasan mengenai karakteristik kontrak jasa MICE, hak dan kewajiban para pihak, konsep force majeure, klausula baku, tanggung jawab hukum, ganti rugi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku industri event, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perlindungan konsumen dalam industri MICE di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chopra, S., 2019. Supply Chain Management: Strategy, Planning, and Operation. Edisi ke-7. Boston: Pearson.

Fathoni, A., 2021. Peran Badan Usaha Milik Daerah dalam Akselerasi Produk Unggulan Daerah. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Pesisir, 8(2), pp.115-128.

Nugroho, H., 2024. Sustainable Regional Development: Teori dan Praktik Pembangunan Ekonomi Daerah di Indonesia. Jakarta: Penerbit Aksara Jaya.

Pradana, A. dan Wijaya, K., 2019. Analisis Kelayakan Ekspor Komoditas Mangga Gedong Gincu Kabupaten Indramayu. Jurnal Hortikultura dan Agroindustri, 7(3), pp.201-214.

Setyawan, B., 2018. Strategi Pengembangan Infrastruktur Rantai Dingin pada Sektor Perikanan Tangkap Kabupaten Indramayu. Jurnal Logistik Kelautan dan Perikanan, 4(2), pp.77-88.

Wicaksono, T. dan Utami, M.D., 2022. Efektivitas E-Commerce dan Digital Branding dalam Meningkatkan Volume Penjualan UMKM Pesisir. Jurnal Teknologi Bisnis dan Kewirausahaan, 10(3), pp.310-324.

Downloads

Published

August 7, 2026

Details about this monograph

ISBN-13 (15)

978-634-317-149-2

How to Cite

Nining latianingsih, Yuyut Prayuti, & Sulastri Sulastri. (2026). TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA EVENT (EO) (Terhadap Pembatalan Kegiatan MICE Secara Sepihak Ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen). Widina Media Utama. https://doi.org/10.59818/8vyar654